PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten setempat pada awal tahun 2023 mencapai 29 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Plt. Kadiskes Pesbar, Suryadi, S.Ip., mengatakan januari lalu, tercatat terdapat 29 kasus DBD di temukan di enam kecamatan berdasarkan data dari Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di kabupaten setempat.
“Di awal tahun ini kasus DBD ditemukan di enam kecamatan, yakni Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Pesisir Tengah, kecamatan Bangkunat, Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Ngambur,” kata dia.
Dijelaskannya, ke-29 kasus DBD itu rinciannya antara lain Kecamatan Karya Penggawa satu kasus, Kecamatan Pesisir Tengah 10 kasus, Kecamatan Bangkunat Tujuh kasus, Kecamatan Pesisir Selatan Empat kasus, Kecamatan Ngaras Satu kasus, Kecamatan Ngambur Satu kasus dan Rumah Sakit Lima kasus.
BACA JUGA:Pekon Penggawa Lima Ulu Maksimalkan Budidaya Ikan Air Tawar
BACA JUGA:Batas Akhir Hingga Hingga 17 Oktober 2024, UMKM Tanpa Sertifikat Halal Bakal Disanksi
“Data itu berdasarkan jumlah pasien yang di rawat di rumah sakit dan Puskesmas di kabupaten ini, hal itu setelah ada pemeriksaan dan gejala yang dialami pasien mengarah ke DBD,” jelasnya.
Ditambahkannya, gigitan nyamuk penular DBD menyebabkan trombosit darah naik, sehingga harus menjalani perawatan agar trombosit darah kembali normal.
Karena itu, jika ada warga yang mengalami gejala panas tinggi dalam beberapa hari dan ada ruam merah di tangan agar langsung melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan penyakit DBD harus segera dilakukan, apalagi jika memang sudah ada gejalanya, karena penyakit itu bisa menyebabkan kematian jika tidak langsung mendapatkan penanganan medis,” terangnya.
BACA JUGA:Soal Aparatur di Pekon Persiapan, Tunggu Tindak Lanjut Pemkab Pesisir Barat
BACA JUGA:Peringati Isra Mi'raj, Warga Pekon Trimulyo Dapat Kabar Bantuan Pekon Untuk TPA
Menurutnya, adanya kasus DBD pada awal tahun 2024 itu, pihaknya telah minta seluruh Puskesmas agar kembali melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mencegah penularan DBD di tengah masyarakat.
“Puskesmas kita minta untuk giat melaksanakan sejumlah kegiatan pencegahan penularan DBD, terutama pada daerah yang sudah ditemukan kasus DBD pada awal tahun ini,” terangnya.
Ditambahkannya, upaya pencegahan DBD itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan melaksanakan kegiatan Menguras, Mengubur dan Menutup (3M) wadah penampungan air dan kegiatan lainnya untuk mencegah nyamuk DBD berkembang biak.