DPRD Bandar Lampung Jadwalkan RDP Terkait Wisata Rohani PGRI

DPRD Bandar Lampung Jadwalkan RDP Terkait Wisata Rohani PGRI

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Besok Selasa, 20 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Agenda ini digelar sebagai respons atas meninggalnya seorang tenaga pendidik saat mengikuti kegiatan wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Persatuan Guru Republik Indonesia, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pihak travel yang menangani perjalanan rombongan guru tersebut.

Kehadiran seluruh pihak dianggap penting untuk memberikan penjelasan yang utuh mengenai perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA:Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE Setiap Hari di Bandar Lampung

Pemanggilan lintas instansi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap setiap aktivitas yang melibatkan tenaga pendidik.

DPRD menilai kegiatan di luar tugas pembelajaran, khususnya perjalanan jarak jauh, harus memiliki standar perencanaan dan keselamatan yang jelas serta terukur.

Selain itu, DPRD ingin memastikan sejauh mana tanggung jawab institusional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam kegiatan tersebut, mengingat instansi tersebut menaungi para guru dan kepala sekolah yang ikut dalam rombongan wisata rohani.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menggali informasi secara komprehensif terkait mekanisme pemberangkatan peserta, dasar pelaksanaan wisata rohani, hingga bentuk pengawasan selama perjalanan berlangsung.

BACA JUGA:RSUD Alimudin Umar Raih Predikat OPD Berkinerja Terbaik I 2025

Menurut Asroni, DPRD perlu memastikan seluruh tahapan kegiatan telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan aspek keselamatan bagi para peserta sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kami ingin memastikan apakah kegiatan tersebut telah melalui prosedur yang sesuai, termasuk aspek keselamatan peserta, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan,” ujar Asroni.

Asroni menegaskan bahwa RDP ini tidak dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan.

DPRD, kata dia, ingin mengurai rangkaian peristiwa secara utuh sekaligus menilai apakah terdapat celah atau kelemahan dalam tata kelola kegiatan yang perlu segera dibenahi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: