MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Nani Ulina Kartika Nasution sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, menggantikan Suyarsih Fifi Herwati.
Pengukuhan ini dilakukan di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Senin 22 Desember 2024.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/Kep-588/K/SU/2023.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Suyarsih Fifi Herwati yang mengemban tugas baru sebagai kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, dan juga mengucapkan selamat datang serta bertugas kepada Ibu Nani Ulina Kartika Nasution di Sai Bumi Ruwa Jurai.
BACA JUGA:Kembali Hadirkan Rute Penerbangan Lampung-Yogyakarta-Bali, Arinal Apresiasi Manajemen Lion Air
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Ibu Suyarsih Fifi Herwati sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, atas kerja samanya selama ini dan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan tata kelola pemerintah yang baik," kata Arinal.
"Selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Nani Ulina Kartika Nasution sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang baru," sambungnya.
Ia berharap Pemprov Lampung dan BPKP terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik untuk mencapai tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung yang baik lagi.
"Saya berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan BPKP dapat terus bersinergi, berkolaborasi, dan menjalin komunikasi yang baik guna tercapainya tata kelola Pemerintah Provinsi Lampung yang lebih baik lagi," jelas Arinal.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Ganjal Mesin ATM Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung
Lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tugas-tugas pemerintahan, baik pusat dan daerah, peran BPKP cukup besar dan sangat berarti dalam mengawal akuntabilitas program-program pemerintah pusat dan daerah yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
Mulai dari Bidang Ketahanan Pangan, Pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, percepatan penyelesaian infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah dan desa, hingga penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta mengawal Agenda Prioritas Pembangunan Daerah (APPD) Provinsi Lampung.
"Pengawalan Keuangan Pembangunan yang dilakukan BPKP tersebut khususnya di Provinsi Lampung dapat dirasakan manfaatnya, terutama dalam mengawal perbaikan tata Kelola pemerintah yang lebih baik," terangnya.
BACA JUGA:2024 Pemprov Lampung Lanjutkan Perbaikan Jalan Prioritas, Berikut Rinciannya
Ia berharap kedepan BPKP yang selama ini sudah banyak memberikan kontribusi terhadap pengawalan akuntabilitas pembangunan di Provinsi Lampung, diharapkan akan tetap meneruskan melakukan pengawalan, mulai dari perencanaan sampai dengan akuntabilitas.