Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka pada Hari Ke-12 Operasi Sikat Krakatau

Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka pada Hari Ke-12 Operasi Sikat Krakatau

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung dan jajaran berhasil menangkap ratusan pelaku kriminal dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan jika ratusan pelaku kejahatan itu diringkus sejak hari pertama Ops Sikat Krakatau 2024 digelar yaitu pada 6 Mei kemarin.

Adapun Operasi Sikat Krakatau ini dilakukan selama 14 hari yakni dimulai dari tanggal 6 - 16 Mei 2024.

"Sekarang hari ke-12, total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 202 orang," kata Umi, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:DPRD Lampung Panggil Direktur RS Urip Sumoharjo Terkait Pelayanan Terhadap Pasien

Lanjutnya, ratusan tersangka itu dari 93 kasus yang berhasil diungkap Polda dan Polres jajaran.

"Mayoritas adalah kasus curat dengan lokasi paling banyak diungkap di Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Utara dan Polres Lampung Tengah," jelasnya. 

Rinciannya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 8 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 71 kasus dan curanmor (14 kasus).

"Kebanyakan beraksi di perumahan dengan waktu pukul 09.00 - 12.00 WIB dan 12.00 -15.00 WIB," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Seleksi Calon Anggota Paskibraka diikuti 83 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota

Operasi ini bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas yang berasal dari curat, curas, curanmor dan senpi ilegal.

"Dalam operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung tindakan preemtif dan preventif," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: