MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, melepas keberangkatan 18 Peserta Kafilah Lampung untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) Nasional ke- 27 tahun 2023 di Provinsi Jambi.
Pelepasan ini dilakukan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis 26 Oktober 2023.
Selain peserta, Provinsi Lampung juga memberangkatkan 9 Official, 6 Pelatih dan 9 Pendamping.
"Kafilah Lampung kita lepaskan, mudah-mudahan diberi kemenangan," kata Fahrizal.
BACA JUGA:Pemprov Lampung akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Korpri, Catat Tanggalnya
Fahrizal mengatakan, gubernur menitipkan salam dan mendoakan agar misi Provinsi Lampung pada STQH di Jambi ini dapat berhasil.
"Baik itu berhasil dalam memperoleh prestasi, maupun berhasil membangun persaudaraan dan silaturahmi dengan para peserta seluruh Indonesia," katanya.
Ia menuturkan mudah-mudahan apa yang telah diupayakan dan diperjuangkan oleh Kafilah Lampung dapat membuahkan hasil yang maksimal dan mampu mengukir prestasi.
"Raih prestasi secara sportif. Mari kita selalu berusaha, berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT," ujarnya.
BACA JUGA:Pimpin Rembuk Stunting, Camat Sumber Jaya Ajak Seluruh Unsur Tingkatkan Sinergitas
Fahrizal meminta agar Kafilah Lampung dapat menjaga nama baik daerah dan terus menjaga kesehatan dirinya.
"Pak Gubernur meminta semua untuk menjaga nama baik Provinsi Lampung dan juga meminta para seluruh qori-qoriah, para official, pelatih dan pendamping untuk menjaga kesehatan. Pergi sehat, pulang juga sehat," katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan ke 18 peserta ini sebelumnya telah melalui seleksi pada tanggal 11 dan 12 April 2023 lalu di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung.
"Peserta seleksi terdiri dari juara-juara MTQ Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 dan 2022 maupun juara/peserta MTQ/STQ Nasional beberapa waktu yang lalu," ujar Qudrotul yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Masih Tertunda, Ini Respon Biro Pemerintahan dan Otda