Ada Subsidi Bunga 5 Persen: Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

Ada Subsidi Bunga 5 Persen: Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

KUR BRI 2025 buka peluang usaha lebih besar untuk UMKM--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga sebesar 5% untuk tahun 2025. 

Program ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM melalui pembiayaan murah dan mudah, khususnya lewat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai penyalur utama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa target penyaluran KUR tahun 2025 mencapai Rp 300 triliun. Fokus utamanya adalah sektor padat karya seperti industri makanan dan minuman, tekstil, kulit, dan mebel.

“Regulasi pendukung seperti PMK sudah terbit usai Lebaran. Kredit akan segera disalurkan,” ujar Airlangga dalam pernyataan resminya (8 April 2025). Ia juga menjelaskan bahwa plafon kredit kini disesuaikan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar bagi pelaku usaha yang layak.

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun, Bukti Nyata Dukung UMKM

Bunga Lebih Ringan, UMKM Lebih Produktif

Dengan subsidi bunga 5%, bunga efektif yang dikenakan hanya sekitar 8% per tahun—jauh lebih ringan dibanding bunga komersial sebesar 13-14%. 

Hal ini sangat membantu UMKM dalam menekan biaya pinjaman dan meningkatkan produktivitas usaha.

Menurut data, pertumbuhan industri prioritas menunjukkan tren positif: makanan dan minuman (5,6%), tekstil (4,26%), kulit (6,83%), dan furniture (2%).

BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Global Lewat Ajang Specialty Coffee Expo di AS

Jenis dan Plafon KUR BRI 2025

Sebagai penyalur KUR terbesar, BRI menyediakan beberapa jenis KUR pada 2025:

KUR Mikro

  • Plafon: Hingga Rp 50 juta
  • Bunga: 6% per tahun
  • Sasaran: Usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan formal

BACA JUGA:Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: