PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan terus melakukan pendampingan terhadap AA (7) korban rudapaksa oleh pelaku BR (55) warga Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, yang telah diamankan Polres Pesbar, Sabtu (9 September 2023) lalu.
Kepala DP3AKB Kabupaten Pesbar, dr. Budi Wiyono, S.H, M.H., mengatakan, setelah ada kejadian rudapaksa anak dibawah umur itu, DP3AKB setempat telah mendapat laporan dan langsung melakukan penjangkauan terhadap korban di Pekon Way Jambu.
Terlebih korban juga sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat karena bagian alat vital korban mengalami pendarahan.
“Untuk penanganan medis tahap awal memang dilaksanakan di Puskesmas Biha, karena korban saat itu mengalami pendarahan sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat,” katanya, Selasa (12 September 2023).
BACA JUGA:Dampak Musim Kemarau, Harga Sayuran Merangkak Naik
Ditambahkannya, dalam penjangakaun yang terus dilakukan itu DP3AKB Pesbar juga baru bisa menemui korban pada 21 Agustus 2023 lalu, tapi korban masih mengalami trauma.
Kemudian, pada 30 Agustus 2023, korban dilakukan asesmen psikologis klinis di Bandar Lampung yang juga merupakan harapan dari Polres Pesbar, hal itu untuk memudahkan dalam mengungkap pelaku rudapaksa korban tersebut.
“Dalam asesmen psikologis klinis itu akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya termasuk pelaku, sehingga Sabtu (9 September 2023) lalu pelaku berhasil diamankan Polres Pesbar,” jelasnya.
Dikatakannya, korban merupakan siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pesisir Selatan yang masih duduk dibangku kelas II.
BACA JUGA:Menderita Penyakit Meningitis, Irfan Gusti Awan Butuh Bantuan Kita Semua
Korban juga sempat kembali dilakukan pemeriksaan secara medis dan pengobatan di klinik kesehatan karena bagian alat vital korban kembali mengeluarkan cairan yang diduga mengalami infeksi.
“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, bahkan sudah kembali masuk sekolah,” katanya.
Tentu, kata dia, DP3AKB Pesbar kembali akan mengunjungi korban untuk mengetahui kondisinya, baik secara fisik maupun kondisi psikologisnya.
Sedangkan, untuk pendampingan terhadap korban terus diupayakan baik pendampingan hukum maupun pendampingan lainnya.
BACA JUGA:Dinkes Lampung Barat Diminta Tindak Tegas Petugas Puskesmas Air Hitam Bolos Kerja