Modus Usir Makhluk Halus, Tukang Servis HP di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Tukang servis HP berinisial FZ (37) ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial FZ (37), yang berprofesi sebagai tukang servis ponsel keliling, telah diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Karang Barat.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MTH (13) di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alvret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa tersangka FZ melancarkan aksinya terhadap korban dengan modus berpura-pura menjadi dukun yang menawarkan pengobatan alternatif.
“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta, Rabu (5 November 2025).
BACA JUGA:Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Harap Bisa Bebas dari Vonis
Kasus bejat ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk memperbaiki handphone milik ayah korban.
Saat itu, FZ memanfaatkan situasi dengan berpura-pura melihat adanya makhluk halus yang mengikuti korban dan mengaku mampu mengobatinya.
Ia kemudian meminta korban dan orang tuanya datang ke rumah FZ di wilayah Sukajawa untuk dilakukan pengobatan.
Setibanya di rumah FZ pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, ayah korban diminta menunggu di ruang tamu.
BACA JUGA:Dua Anggota DPR Lolos dari Sanksi MKD, Tiga Lainnya Dinonaktifkan
Sementara itu, korban yang masih duduk di bangku kelas VIII dibawa naik ke lantai dua. Dengan dalih ingin mengusir makhluk halus, FZ menyuruh korban duduk berhadapan dengannya dan mengangkat pakaian.
“Tersangka kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas dan mengisap dada korban, sambil berdalih hal itu perlu agar makhluk halus keluar dari tubuh korban,” jelas Kombes Alvret.
Setelah kejadian, FZ mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. Ia berdalih bahwa jika diceritakan, makhluk halus akan kembali masuk ke tubuh korban.
Dua hari kemudian, korban merasakan sakit pada bagian dada dan tidak masuk sekolah. Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian buruk yang menimpanya kepada orang tuanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



