Oleh karena itu, pemekaran provinsi menjadi langkah yang sangat penting. Selain aspek sejarah dan budaya, pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah juga memiliki relevansi geostrategis dalam memperkuat integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara sosial, Bomberay sebagai ibukota calon provinsi ini telah mendapat dukungan kuat dari masyarakat adat yang memiliki hak ulayat.
Masyarakat setempat bahkan bersedia menyumbangkan lahan seluas 200.000 hektare untuk ibukota Provinsi Papua Barat Tengah.
Selain itu, Bomberay juga memiliki rencana untuk membangun bandara baru, yang akan mendukung pengembangan wilayah kabupaten-kabupaten di sekitarnya, seperti Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, dan Wondama.
BACA JUGA:Pelantikan Agus Niar Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung Barat Dijadwalkan Senin
Bandara ini juga diharapkan dapat melayani penerbangan internasional dan menjadi pusat penghubung untuk penerbangan antar-provinsi di Indonesia.
Dengan demikian, proposal untuk Provinsi Papua Barat Tengah dan ibukotanya di Bomberay adalah inisiatif yang serius yang didukung oleh para pemimpin daerah dan masyarakat setempat. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah pusat hingga saat ini belum mencabut moratorium terkait daerah otonomi baru di Papua.
Pemekaran wilayah terus menjadi topik yang dibahas di Papua, dengan harapan bahwa daerah-daerah otonom baru ini dapat mengukuhkan diri sebelum melanjutkan pemekaran wilayah lebih lanjut.
Salah satu usulan yang muncul dalam dialog antara tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Fakfak, Papua Barat, adalah pembentukan provinsi baru untuk menghormati wilayah adat Bomberai.
BACA JUGA:Kuota Seleksi CPNS-PPPK Kejaksaan 2023 Sebanyak 7.846 Formasi, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar
Usulan juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Willy Hegemur dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Jumat, 14 Juli 2023.
Itulah perkembangan terbaru pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, jika terealisasi maka provinsi di Papua totalnya menjadi 7.(*)