Pelantikan Agus Niar Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung Barat Dijadwalkan Senin

Pelantikan Agus Niar Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung Barat Dijadwalkan Senin

DPRD Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Lampung Barat menjadwalkan pelantikan Agus Niar, selaku Anggota DPRD Lampung Barat dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Nusirwan, pada Senin (4/9/2023) mendatang.

PAW Nusirwan sebagai sebagai buntut, sikap politik yang diambil oleh Nusirwan, untuk pindah Partai Politik (Parpol) ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga telah resmi menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai berlambang matahari tersebut dari Dapil yang sama.

BACA JUGA:Kuota Seleksi CPNS-PPPK Kejaksaan 2023 Sebanyak 7.846 Formasi, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar

Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar dikonfirmasi mengungkapkan, pelantikan dan peresmian pengangkatan Agus Niar itu sebagaimana Surat keputusan Gubernur Lampung No: G / 455 / B.01 / HK / 2023 tertanggal 21 Agustus 2023.

"Iya, sesuai hasil Badan Musyawarah (Banmus) untuk pelantikan dijadwalkan Senin 4 September 2023 yang akan dilakukan di ruang sidang Marghasana DPRD Lampung Barat," ungkap Pirwan, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA:Perkiraan Suhu Tertinggi di Provinsi Lampung pada 29 Agustus 2023, Way Kanan Paling Panas

Ia menjelaskan, proses PAW tersebut dilakukan setelah menerima usulan nama Agus Niar dari partai termasuk SK pemberhentian dari DPP Partai Gerindra atas nama Nusirwan.

"Untuk masalah administrasi Alhamdulillah sudah tidak ada kendala lagi, sehingga sudah menjadi tanggung jawab DPRD Lampung Barat untuk melakukan pelantikan, untuk prosesi pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Barat bapak Edi Novial," ujarnya.

BACA JUGA:Selain Borobudur, Ternyata Banyak Destinasi Wisata Alam di Magelang yang Wajib Dikunjungi

Dilain pihak, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arip Sah membenarkan, perihal Nusirwan masuk dalam DCS dari PAN untuk Dapil I atau pindah Parpol  dari Parpol yang mengusung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yakni Partai Gerindra.

"Iya benar, yang bersangkutan (Nusirwan) pindah Parpol dari Gerindra ke PAN, ia juga sudah resmi menjadi Bacaleg PAN, dimana DCS sudah kita umumkan dan saat ini masih dalam tahapan tanggapan dan masukan masyarakat," pungkas Arip Sah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: