Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Aman, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia

Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Aman, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia

Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan pada razia kamar hunian Rutan Kelas II Kotabumi--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan pada Selasa, 26 November 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta sebagai langkah antisipatif menjelang pelaksanaan Pilkada di Rutan Kotabumi. 

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP., S.Pd., M.Hum., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama pejabat struktural lainnya, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Kasubsi Pengelolaan, serta melibatkan staf pengelolaan, staf Yantah, dan staf KPR.

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Sambut Kunker Anggota DPD RI, Dorong Era Lampung dalam Kabinet Merah Putih

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, razia ini juga menargetkan pemberantasan peredaran narkoba dan upaya mencegah berbagai modus penyelundupan barang terlarang di dalam rutan. 

Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang-barang berbahaya.

Razia dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.55 WIB. Kepala KPR Rutan Kelas IIB Kotabumi, Tri Ghaly Ramadhitya, membagi petugas menjadi beberapa tim untuk melakukan penggeledahan secara acak di kamar-kamar hunian. 

Dengan pendekatan humanis, petugas memeriksa warga binaan satu per satu. Pemeriksaan dilakukan dengan sigap dan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang di setiap kamar.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kotabumi Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Dengan Polres Lampung Utara

Dalam kegiatan ini, Kepala KPR menyampaikan pesan kepada warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. 

Ia juga mengingatkan petugas agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas. 

"Laksanakan razia secara humanis dan teliti. Jika ditemukan barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban, segera sita dan amankan," tegasnya.

Selama razia petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang antara lain, 1 unit Handphone, 5 buah hanger besi, 3 buah botol pewangi berbahan beling dan kaca, 7 buah benda tajam seperti paku, pulpen bekas, gunting dan 5 pencukur kumis, 1 buah headset, 1 buah charger handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: