LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkab Lampung Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan), merespon terkait dengan kondisi armada Damkar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Damkar yang kondisinya tampak kurang terawat.
Kasat-Pol-PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat Haiza Rinsa melalui Kabid Damkar Ruspel Gultom membenarkan, bahwa kondisi sebagian armada Damkar sudah dalam kondisi rusak, hal ini salah satunya disebabkan karena usia, namun masih tetap dioperasionalkan.
Setiap tahunnya, kata dia, pihaknya menganggarkan pemeliharaan rutin untuk armada-armada Damkar yang dimiliki, pada tahun anggaran 2023 ini anggaran yang disiapkan pihaknya sebesar Rp75 juta.
Anggaran tersebut, kata dia, tentunya tidak akan mencukupi untuk memperbaiki keseluruhan armada yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Tinjau Posyandu di Pekon Tribudisyukur, Camat Kebun Tebu Tekankan Pentingnya Imunisasi
Terlebih sebagian besar kerusakan terjadi pada alat yang cukup mahal.
”Untuk anggarannya setiap tahun ada, hanya saja pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan, jadi tidak ditentukan untuk masing-masing UPTD Damkar atau per unit armadanya, mana yang paling dibutuhkan itu yang kita lakukan pemeliharaan,” ungkapnya.
Bahkan pemeliharaan juga menyesuaikan dengan anggaran. Misalkan, kata dia, kerusakan terjadi pada mesin pompa air, dikarenakan dalam perbaikannya armada Damkar harus dibawa ke salah satu perusahaan di Bogor, maka pihaknya mencari alternatif lain dengan membeli mesin Alkon, meskipun itu sebenarnya tidak seefektif mesin pompa yang memang terpasang di armada Damkar.
”Sebagian besar Armada yang kita miliki itu sudah tua, bahkan ada beberapa setiap habis dioperasikan pasti ada kerusakan, misalkan rem, temperatur panas dan lainnya, dan kita prioritaskan untuk dilakukan perbaikan yang paling vital, karena terbatasnya anggaran yang kita miliki,” kata dia.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Lampung Barat Hingga Juli 2023 Tembus Rp573,435 Miliar
Ia juga mengakui, ada armada Damkar yang telah bertahun-tahun tidak melakukan penggantian ban.
Hal ini menurutnya dikarenakan ban yang ada saat ini masih bisa difungsikan dan masih aman digunakan, sehingga kembali lagi pada skala prioritas.
”Bahkan ada kerusakan-kerusakan lainnya tetapi karena tidak menghambat pengoperasian dan tetap aman maka tidak kita lakukan perbaikan, kami hanya lakukan perbaikan yang memang sangat dibutuhkan, berbeda ketika anggaran yang kita miliki memadai tentu perbaikan bisa kita lakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kondisi Armada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Way Tenong, terkesan kurang perawatan dan berpotensi membahayakan saat di operasikan.
BACA JUGA:DD Tahap II, DPMP Lampung Barat Rekomendasikan 23 Pekon ke BPKD