Bawa Kabur Motor Rekan Kerja, Karyawan Koperasi Dibekuk Polsek Balik Bukit

Bawa Kabur Motor Rekan Kerja, Karyawan Koperasi Dibekuk Polsek Balik Bukit

Pelaku penggelapan motor Honda CBR milik rekan kerja ditangkap di Sukarame Bandar Lampung.-Foto dok.-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Unit Kerja Lapangan (UKL) Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik pegawai koperasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Bandar Lampung.

Pelaku berinisial PFHS diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (7 Maret 2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Sukarame tanpa perlawanan.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin melalui Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Roy Sandi Kristian Purba, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Fadriansah, seorang pegawai koperasi Lamganda Group.

“Setelah menerima laporan korban terkait dugaan penggelapan sepeda motor, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” ujar IPDA Roy Sandi.

BACA JUGA:Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Bantu Aktivitas Ramadan hingga Usaha UMKM

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.

Saat itu, korban meminta pelaku yang merupakan rekan sesama karyawan untuk melakukan penagihan pinjaman koperasi di wilayah Kecamatan Batu Ketulis dan Kecamatan Sumber Jaya.

Untuk menjalankan tugas tersebut, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah dengan nomor polisi BE 2353 MS milik korban.

“Pelaku berangkat untuk melakukan penagihan menggunakan sepeda motor milik korban. Namun hingga malam hari, pelaku tidak kembali ke kantor dan tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

BACA JUGA:Wafat di Usia 35 Tahun, Begini Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal Sejak 2019

Merasa curiga, korban kemudian menghubungi salah satu nasabah koperasi di Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Ketulis, untuk memastikan apakah pelaku sempat melakukan penagihan.

“Dari keterangan nasabah diketahui bahwa pelaku tidak pernah datang melakukan penagihan sebagaimana yang diperintahkan,” kata Roy.

Menyadari adanya dugaan penggelapan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit bersama Unit Kerja Lapangan (UKL) langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait