LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Kabupaten Lampung Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas prestasi yang dicapai yaitu di Bidang Pengelolaan Keuangan opini wajar tanpa kecualian (WTP) yang ke-13 kalinya terhadap berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Lampung Barat Anggi Romando, S.Hut pada saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Dishub Lampung Barat Usulkan Penambahan Rute Bus Damri Menuju Suoh dan Sumber Jaya
“Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa sangat mengapresiasi pemerintah daerah atas diraihnya opini wajar tanpa kecualian atau WTP yang ke-13 kalinya berturut-turut, itu artinya pemerintah daerah mampu mempertahankan prestasi tersebut,” ungkap Anggi.
Anggi juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat menunjukkan indikasi perbaikan tubuh positif sebesar 4,10% pada tahun 2022 dibandingkan 2021.
BACA JUGA:Lagi, Gempa Bumi Berkekuatan 4.8 Magnitudo Terjadi di Pesisir Barat
“Kami dari Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Selanjutnya, untuk tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Lampung Barat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dalam hal ini Fraksi RPB juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam menekan tingkat pengangguran yang ada pada Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA:Hore! Gaji ke 13 dan TPP ASN di Lampung Barat Cair, Ini Besarannya