134 Pejabat dan 25 Anggota DPRD Pesbar Sampaikan LHKPN

Minggu 02-04-2023,22:53 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
134 Pejabat dan 25 Anggota DPRD Pesbar Sampaikan LHKPN

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jumat (31/3) semua pejabat wajib LHKPN telah menyampaikan laporan itu.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan seluruh pejabat yang terdaftar telah menyampaikan laporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah disiapkan.

BACA JUGA:Polres Pesbar Maksimalkan Program 'Tour de Masjid'

“Jumlah total wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Pesbar mencapai 134 orang, semuanya menyampaikan laporan, sehingga penyampaian LHKPN di Kabupaten Pesbar tahun ini mencapai 100 persen,” kata dia.

Dijelaskannya, penyampaian LHKPN tersebut merupakan tugas rutin yang harus dilakukan jajaran pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Pesbar, tidak terkecuali bagi bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:Daya Beli Masyarakat di Pesisir Barat Masih Stabil

“Penyampaian informasi terkait LHKPN tersebut rutin kita sampaikan ke seluruh pejabat, terakhir penyampaian LHKPN tersebut dilakukan oleh Camat Bangkunat yakni pada hari terakhir penyampaian laporan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyampaian LHKPN anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesbar telah mencapai 100 persen, dimana dari 25 anggota DPRD semuanya telah menyampaikan laporan.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Anggarkan 1 Kuota Beasiswa Kedokteran Gigi

“Untuk penyampaian LHKPN para anggota dewan sudah disampaikan semua, sehingga progres penyampaian LHKPN Anggota DPRD mencapai 100 persen,” ungkap Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Helmi Putra.

Menurutnya, penyampaian LHKPN itu untuk mengajak seluruh pejabat agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan atau kekayaan yang dimiliki, hal itu sifatnya wajib dilaporkan ke KPK dan Kantor Pelayanan Pajak.

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi DPHP PPK Kebun Tebu Berjalan Lancar

“Kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya menciptakan aparatur sipil negara dan lembaga legislatif yang bersih tanpa korupsi serta membangun sistem birokrasi yang bersih dan kuat,” pungkasnya. (*)

Tags : #lhkpn
Kategori :