PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melakukan perekaman data visa biometrik untuk kepentingan pemberangkatan ke tanah suci Mekkah tahun 2023.
Kegiatan perekaman data itu dilaksanakan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (29/3/2023).
Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, perekaman data biometrik itu telah dilaksanakan sejak Senin (27/3) lalu, dan hingga kini masih terus dilaksanakan, karena masih banyak calon jamaah haji yang belum datang untuk melakukan perekaman.
BACA JUGA:Pemberhentian Perangkat Desa, DPMP Maksimalkan Pembinaan Pekon
“Kita menghimbau semua para CJH asal Kabupaten Pesbar yang belum melakukan perekaman data biometrik untuk kepentingan pembuatan visa agar segera datang ke kantor Kemenag Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, walau dalam perekaman data biometrik itu dapat dilakukan secara mandiri oleh CJH, dikhawatirkan rentan terjadi kesalahan. Sehingga itu jelas akan menjadi kendala bagi para CJH asal Pesbar.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar perekaman tersebut dapat dilakukan oleh CJH di kantor Kemenag Pesbar, karena nanti akan dipandu oleh petugas.
BACA JUGA:Ketiga Kalinya, Lambar Raih Predikat Kabupaten Terbaik Pertama PPD Tingkat Provinsi
“Dengan dilaksanakannya perekaman biometrik itu di kantor Kemenag Pesbar ini, mudah-mudahan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pendataan perekaman, maupun lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kepada para CJH yang belum melakukan perekaman data biometrik ini agar secepatnya datang ke kantor Kemenag Pesbar.
Mengingat, perekaman biometrik itu juga harus secepatnya rampung. Sehingga nanti bisa langsung di kirim ke Provinsi untuk kepentingan pembuatan visa.
BACA JUGA:Jadikan NU Sebagai Ladang untuk Beribadah Bukan untuk Mencari Harta!
Selain itu, pemberlakuan visa biometrik juga baru mulai dilaksanakan di tahun 2023 ini.
“Untuk jumlah CJH di Kabupaten Pesbar sementara ini masih berjumlah 51 orang, kemungkinan jumlah tersebut akan mengalami perubahan. Mengingat saat ini juga masih banyak CJH yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” pungkasnya.*