Baru 10 Ribu ASN Aktif Coretax, Sekda Lampung Marindo Minta OPD Percepat Pelaporan SPT
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 25 Februari 2026.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Sekda, disampaikan apresiasi terhadap reformasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP.
Sistem ini dinilai sebagai bagian dari modernisasi layanan perpajakan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban pajak.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Tiga Buronan Kabur dari Sel Polres Way Kanan
Marindo menyebut, integrasi sistem berbasis digital membuat proses administrasi menjadi lebih efisien sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ia menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memastikan bukti pemotongan PPh aparatur sipil negara (ASN) telah diterbitkan melalui Coretax.
Bukti potong tersebut menjadi dasar pelaporan SPT Tahunan masing-masing ASN.
Selain itu, seluruh ASN diminta segera mengaktifkan akun Coretax, memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Ketua DPRD – Gubernur Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Menurutnya, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab dan keteladanan aparatur negara.
Pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo mengungkapkan dari sekitar 25.000 ASN Pemprov Lampung, baik PNS maupun PPPK, baru sekitar 10.000 yang mengaktifkan akun Coretax.
"Artinya baru sekitar seperempat yang aktif. Karena itu, Pak Gubernur meminta agar hal ini segera dipastikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



