Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng

Sabtu 18-02-2023,13:10 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng

“Dari tangan pelaku, team berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone OPPO A16 warna abu-abu dan satu unit handphone merk Hotwav Pearl K2 2020. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Kategori :