“Dari tangan pelaku, team berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone OPPO A16 warna abu-abu dan satu unit handphone merk Hotwav Pearl K2 2020. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*
Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng
Sabtu 18-02-2023,13:10 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,13:42 WIB
Polsek Kalianda berhasil amankan Pelaku Curat Beserta Uang 13 juta
Sabtu 04-10-2025,18:27 WIB
Polsek Natar Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Parkiran Chandra
Senin 18-08-2025,13:11 WIB
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat di Cucian Mobil
Minggu 06-07-2025,20:06 WIB
Tidak Butuh Waktu Lama Polsek Natar Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Curat di Desa Hajimena
Kamis 03-07-2025,21:02 WIB
Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Curat di Merak Belatung
Terpopuler
Senin 19-01-2026,16:55 WIB
Ditengah Duka Kader, Anggota DPR RI Mukhlis Basri Kunjungi Korban Kebakaran
Senin 19-01-2026,09:31 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026 Cara Cek Status Pengajuan, Angsuran, dan Proses Pengajuan Online
Senin 19-01-2026,05:25 WIB
Mengenali Pantangan Trigeminal Neuralgia agar Nyeri Wajah Tidak Mudah Kambuh
Senin 19-01-2026,09:23 WIB
Direktur RS Candimas Kotabumi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Metro Rp950 Juta
Senin 19-01-2026,05:58 WIB
Lontong Mie Madura: Perpaduan Karbohidrat dan Cita Rasa Khas Pesisir
Terkini
Senin 19-01-2026,21:29 WIB
Relawan dan Pemprov Bersihkan Rumah DASWATI Aset Sejarah Lampung
Senin 19-01-2026,21:14 WIB
DPRD Bandar Lampung Jadwalkan RDP Terkait Wisata Rohani PGRI
Senin 19-01-2026,21:06 WIB
Target 126 Gerai Kopdes Merah Putih di Bandar Lampung, Pemprov Libatkan Seluruh Aset
Senin 19-01-2026,19:38 WIB
Perut Lebih Halus dan Kencang, Tips Efektif Menghilangkan Selulit Secara Alami dan Bertahap
Senin 19-01-2026,18:04 WIB