Target 126 Gerai Kopdes Merah Putih di Bandar Lampung, Pemprov Libatkan Seluruh Aset
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Monitoring Pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin 19 Januari 2026.
Rapat ini bertujuan memastikan percepatan realisasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Rapat dipimpin langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Lampung, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.
BACA JUGA:Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee pada 4 Februari 2026
Namun, percepatan pembangunan difokuskan di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Fokus kita saat ini di Bandar Lampung, dengan memastikan keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam penyediaan aset yang dapat dimanfaatkan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan Pemprov Lampung siap mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki, termasuk aset Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun instansi vertikal seperti BUMN, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun kriteria aset yang dapat dimanfaatkan antara lain memiliki luas 600 hingga 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, mudah diakses masyarakat, serta tidak mengganggu pelayanan publik.
BACA JUGA:Ditengah Duka Kader, Anggota DPR RI Mukhlis Basri Kunjungi Korban Kebakaran
Marindo menambahkan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset milik Pemprov Lampung, baik di Bandar Lampung maupun di kabupaten/kota lain, yang berpotensi digunakan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Kodim untuk memastikan ketersediaan data aset yang dapat dimanfaatkan.
Selain perkantoran pemerintah, aset berupa lahan kosong di sekitar kantor, serta fasilitas publik seperti PKOR, SMA, dan SMK, juga dapat digunakan selama tidak mengganggu fungsi utama pelayanan publik dan kegiatan belajar mengajar.
“Awalnya di Bandar Lampung hanya tersedia tiga titik aset. Namun kini bertambah menjadi lebih dari 10 titik dan jumlahnya terus berkembang. Targetnya, seluruh 126 kelurahan di Bandar Lampung memiliki Gerai Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
