LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tahun ini dana penanganan pandemi Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemkab Lambar turun drastis.
Jika tahun 2022 lalu dianggarkan sebesar Rp39,468 miliar namun tahun ini hanya Rp3,739 miliar.
“Untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun ini hanya dianggarkan Rp3,739 miliar,” kata Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (18/1/2023)
BACA JUGA:Lantik Pengurus DPC Se-Lampung, AHY Tegas Tolak Wacana Pemilu Proporsional Tertutup
Kata dia, sesuai dengan regulasi, maka dana penanganan Covid-19 sebesar Rp3,739 miliar itu akan dialokasikan untuk pengadaan obat dan vaksin, bahan habis pakai, penyediaan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai dengan standar.
“Dana sebesar Rp3,739 miliar lebih itu rinciannya kegiatan pengadaan obat dan vaksin Rp157.242.000, pengadaan bahan habis pakai Rp672.510.000, penyediaan gaji dan tunjangan ASN Rp1.750.000.000, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai standar Rp1.160.000.000,” kata dia.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk tahun 2022 lalu, penyerapan anggaran dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp33.003.723.499 atau 84 persen dari jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp39.468.579.913.
BACA JUGA:Residivis Beraksi, Bawa Kabur Tiga Ekor Sapi Milik Warga Pandansari
“Hingga akhir tahun 2022, dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Lambar telah terserap sebesar Rp33,003 miliar lebih. Itu artinya masih ada sisa anggaran sekitar Rp6 miliar di kas daerah,” kata dia
Okmal menjelaskan, dana penanganan Covid-19 yang terserap sebesar Rp33.003.723.499 itu meliputi bidang kesehatan Rp23.428.772.058 dari jumlah anggaran yang disiapkan Rp29.829.512.213 (79 persen), penanganan dampak ekonomi Rp6.432.600.541 dari total anggaran Rp6.432.600.541 (99%) dan untuk bantuan sosial safety net/jaring pengaman sosial Rp3.142.350.900 dari total anggaran yang disiapkan Rp3.142.401.000 (100%).
“Dana yang terpakai sebesar Rp33,003 miliar lebih tersebut tidak termasuk anggaran dari dana desa untuk penanganan Covid-19,” kata dia
BACA JUGA:Dituntut 12 Tahun Penjara, Barada E Sempat Menangis
Menurut Okmal, untuk bidang kesehatan dana terserap sebesar Rp23,428 miliar lebih terdiri dari pencegahan dan atau penanganan Covid-19 Rp15,753 miliar lebih (20 kegiatan) dan dukungan program vaksin yang bersumber dari DAU atau DBH Rp7,675 miliar lebih (lima kegiatan).
“Untuk bidang kesehatan antara lain kegiatan penanganan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, operasional pelayanan puskesmas, pengadaan bahan habis pakai, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai standar,” bebernya.
Selanjutnya, kata Okmal, penanganan dampak/dukungan ekonomi terserap Rp6,432 miliar (ada 29 kegiatan), diantaranya fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi di masyarakat, pengembangan kelembagaan dan jaringan distribusi pangan, serta pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten/kota.