Ramadan
Pelantikan Kajari

DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak

DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kerusakan pada ruas Jalan Pulau Damar kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung.

Jalan yang baru saja rampung diperbaiki tersebut dilaporkan mulai mengelupas dan mengalami kerusakan, meski usia pengerjaannya belum genap sepekan.

Aspal di sejumlah titik terlihat rontok, memicu keluhan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi legislatif terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi menegaskan bahwa persoalan ini telah masuk dalam agenda evaluasi DPRD.

BACA JUGA:Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran

“Iya, ini sebenarnya sudah menjadi bahan evaluasi kami kemarin. Kami sudah melakukan hearing di tahun 2026 untuk pelaksanaan anggaran 2025, dan persoalan ini sudah kami terima sebagai masukan. Kami minta hal seperti ini tidak terulang kembali di 2026,” ujar Agus Djumadi pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Dinas PU sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih berada dalam masa retensi. Artinya, pihak rekanan tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas hasil pekerjaan.

“PU menjelaskan bahwa ini masih masa retensi. Kalau ada hal-hal yang melanggar, tentu ada kaitannya dengan aspek aparat penegak hukum. Rekanan harus bertanggung jawab atas pekerjaan itu,” tegasnya.

Menurut Agus, kerusakan jalan tidak hanya terjadi di satu atau dua lokasi, melainkan di beberapa titik lainnya.

BACA JUGA:Angkutan Lebaran di Lampung Siap, Tarif Bus Non Ekonomi Boleh Naik 20 Persen

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Ini bukan cuma satu dua titik. Sudah beberapa lokasi yang menjadi masukan dari publik. Artinya memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dan ini harus segera dituntaskan,” katanya.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Agus juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan proyek fisik pada tahun anggaran 2026. Ia meminta Dinas PU tidak lagi menunda proses lelang maupun pelaksanaan pekerjaan.

“Yang paling penting kami sampaikan, pelaksanaan fisik tahun 2026, baik jalan, drainase, maupun bangunan gedung, tidak boleh ditunda. Pelelangan maksimal sudah dilakukan April, sehingga Agustus semua pekerjaan sudah clear dan bisa masuk ke anggaran perubahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: