
"Ini jelas bahwa Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan tambahan PAD dibandingkan kota Bandar Lampung. Hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat Lampung Utara yang disampaikan oleh DPRD Lampung Utara pada rapat paripurna istimewa APBD 2023 pada 14 November 2022, yang meminta pemkab untuk tingkatkan PAD tahun 2023. Maka sudah tepat jika ketiga aset tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk peningkatan PAD 2023," jelasnya
Oleh sebab itu, ia menegaskan sudah seadilnya dihibahkan KPK kepada Kabupaten Lampung Utara. Misalnya gedung Graha Mandala Alam aset tersebut tentu bisa dikelola untuk menambah PAD Kabupaten Lampung Utara, sehingga keuntungannya bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.
Dua bidang tanah dan bangunan lainnya pun bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang keuntungannya bisa menambah PAD disewakan misalnya, atau bisa juga digunakan untuk membangun tempat kegiatan mahasiswa yang penggunaannya untuk meningkatkan kualitas SDM putra/putri asal Lampung Utara yang mengenyam pendidikan di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Vaksinasi PMK, Kampung Rejosari Datangkan Dokter Hewan
Dengan begitu, dari segi manfaat dan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lampung Utara itu sendiri.
Mauldan pun mengajak seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Lampung Utara agar mendorong Pemkab Lampura untuk memperjuangkan hak tersebut.*