Kepala Kankemenag Lambar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Selasa 20-12-2022,17:44 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, M.M.,Pd menghadiri rapat koordinasi kuasa pengguna anggaran sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas serta penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 bertempat di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kanwil Provinsi Lampung Puji Raharjo, S.Ag, Ss., M.Hum, Kabag TU, para Kepala Bidang pada Kanwil Kemenag Lampung serta seluruh Kepala Kankemenag dan Kasubbag TU Kabupaten/Kota se-Lampung. 

Terkait itu, Kepala Kankemenag Lambar M. Yusuf mengatakan bahwa dokumen Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Sedangkan perjanjian kinerja adalah bentuk pengetahuan tentang tugas dan fungsi dalam melaksanakan kinerja.

BACA JUGA:BLT-DD Tahap Akhir untuk 87 KPM Dibagikan

“Dengan demikian diharapkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut, ASN yang memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran memiliki komitmen untuk berintegritas dan memiliki komitmen melaksanakan tupoksinya dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk masyarakat,”jelasnya.

Sementara, dalam arahannya, Kepala Kanwil Lampung Puji Raharjo menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tidak hanya bersifat simbolik semata, namun perlu diimplementasikan pada tugas yang diamanahkan.

“Kami menghimbau kepada para pimpinan beserta jajaran di bawah naungannya untuk bekerja sama mengoptimalkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), karena dua hal tersebut merupakan indikator capaian Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja,” ungkapnya.

Puji menambahkan bahwa Penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas harus menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas pada tahun 2023.

BACA JUGA:Tim Lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MIN 1 Lambar

“Penandatangan Perkin dan Pakta Integritas ini tidak hanya sekedar tanda tangan namun harus mengetahui isi dan maksud serta tujuannya,” imbuhnya.

Terakhir ia berharap agar akuntabilitas kinerja harus dijunjung tinggi dalam melayani masyarakat. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Agama maka pelaksanaan Tupoksi harus sesuai dengan Visi dan Misi yang sudah ditetapkan. Juga berikan pelayanan publik yang berkeadilan, non diskriminatif, transparan dan akuntabel.

“Tidak kalah penting, juga melaksanakan Tupoksi dengan mengambil langkah-langkah yang efektif, efisien dan tercapai output serta outcome-nya. Disamping itu, hal yang sangat penting adalah target kinerja harus tercapai dan pelayanan betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.*

Kategori :