MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah dibagikan untuk masyarakat Indonesia di 33 Provinsi. Pembagian tersebut dilakukan secara serentak bersama Presiden RI Joko Widodo secara daring dari Istana Negara, Kamis (1/12).
Presiden Jokowi berpesan agar Sertifikat tersebut disimpan sebaik-baiknya dan jika diperlukan bisa dipakai masyarakat untuk melakukan pinjaman jika akan membuka usaha.
"Ini disimpan sebaik-baiknya. Dicopy dulu sewaktu-waktu hilang bisa diperbaiki. Kalo mau membuka usaha juga bisa sebagai jaminan di Bank tapi harus dipikirkan secara matang jangan sampai sertifikat melayang karena tidak bisa mengembalikan uang di Bank," pesan Jokowi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Dadat Dariatna mengatakan untuk Provinsi Lampung sendiri jumlah sertifikat yang dibagikan kepada warga ialah sebanyak 31.600 sertifikat.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2023 Oleh Presiden Jokowi
"Sertifikat yang diserahkan hari ini untuk Lampung ada 31.600. Tetapi yang hadir di acara hari ini hanya 500 orang. Dari 31.600 sertifikat ini sebagian berasal dari program PTSL tapi juga ada dari redistribusi tanah," ungkapnya kepada awak media usai pembagian sertifikat secara simbolis di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Lanjutnya pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan dapat menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 99.000 dan sampai saat ini telah terbit sebanyak 76.000 sertifikat.
BACA JUGA:Link Nonton Live Streaming Jepang vs Spanyol World Cup 2022 Grup E
"Sisanya ini sedang dalam proses dan sampai akhir tahun nanti insya Allah semuanya selesai. Jika memang berkasnya sudah lengkap dan batas nya jelas maka prosesnya pasti cepat. Karena selama ini itu yang menjadi kendala," terangnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menargetkan jika pada tahun 2023 mendatang pihaknya mampu menerbitkan 120.000 sertifikat sehingga pada tahun 2025 semua bidang tanah di Lampung telah memiliki sertifikat.
BACA JUGA:Masuk Nominasi KPB Award 2022, Pringsewu Dikunjungi Tim Penilai Pemprov
"Di Lampung masih ada 350.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Maka target kita di 2023 mendatang kurang lebih 110 sampai 120 ribu. Jika itu konsisten setiap tahun maka di 2025 semua tanah di Lampung sudah tersertifikat semua," terangnya.
Sementara mewakili Gubernur Lampung, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, Senen Mustakim menyambut baik kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Link Nonton Live Streaming Kroasia vs Belgia Grup F World Cup 2022 Qatar
Ia juga mengimbau Walikota dan Bupati untuk mendukung pembuatan sertifikat hak atas tanah sesuai dengan peraturan menteri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Pedoman Penyusunan APBD TA 2023.