Hingga Agustus 2022, Dana Desa Sudah Mengalir Rp92 Miliar

Minggu 04-09-2022,16:24 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar mencatat hingga Agustus 2022, Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana desa (DD) ke kabupaten beguai jejama sai betik ini sebesar Rp92.576.371.240.00.  Realisasi itu sekitar 78.80 persen dari pagu anggaran tahun 2022. 

“Pemerintah pusat telah merealisasikan dana desa sekitar Rp92 miliar dari total anggaran dana desa yang akan diterima Kabupaten Lambar sebesar Rp117 miliar lebih,” kata Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Minggu (4/9/2022)

Sejak tahun 2020 lalu, kata Okmal, proses pencairan DD tidak lagi di transfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) namun prosesnya dari RKUN langsung ke rekening kas umum pekon (RKUP). Hal ini untuk memudahkan proses penyaluran DD ke pekon. 

“Sistem pencairannya yaitu pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan,” kata dia seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya telah merekomendasikan 131 pekon ke KPPN Liwa guna dilakukan pencairan DD tahap II.

BACA JUGA:Kelurahan Sekincau Lunas PBB, 4 Pekon Mulai Nyicil

Sekadar diketahui, tahun 2022 ini aparat pekon di Kabupaten Lambar akan mengelola dana desa (DD) yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp127,188 miliar lebih. Jumlah tersebut belum ditambah anggaran lainnya, seperti alokasi dana pekon (ADP), serta dana lainnya.

Berdasarkan perhitungan jika DD yang dikucurkan ke Lambar sebesar Rp117,483 miliar lebih.  

Jumlah anggaran yang paling banyak diterima Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh dengan anggaran mencapai Rp1.854.664.000, kemudian di posisi kedua Pekon Suoh Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp1.597.733.000 dan disusul Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya akan menerima kucuran DD sebesar Rp1.236.836.000. 

Sedangkan anggaran yang paling sedikit diterima oleh Pekon Lumbokselatan Kecamatan Lumbokseminung Rp627.539.000, kemudian disusul Pekon Pancurmas Kecamatan Lumbokseminung Rp660.735.000 dan Pekon Kerang Kecamatan Batubrak Rp688.514.000.

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi afirmasi, serta angka kemiskinan.  (lus/mlo)

 

 

Tags : #dana desa
Kategori :