Kelurahan Sekincau Lunas PBB, 4 Pekon Mulai Nyicil

Kelurahan Sekincau Lunas PBB, 4 Pekon Mulai Nyicil

Camat Sekincau Ahmat Sater S.H, M.H--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Sekincau, Kabupaten Lampung Barat Ahmat Sater, S.H, M.H., optimis Kecamatan tersebut akan mampu melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum habisnya batas akhir penyetoran yang ditetapkan 31 September.

Pihaknya menyebutkan saat ini dari empat pekon yakni Pampangan, Giham Sukamaju, Tigajaya dan Waspada mulai melakukan pengecilan dan khusus untuk Kelurahan Sekincau telah lunas.

Dijelaskannya hingga saat ini persentase pembayaran PBB sudah mencapai 30% atau yang telah restore di kecamatan sebesar Rp 109 juta dari target sebesar Rp 280 juta.

Sater meminta kepada petugas terkait baik kecamatan maupun untuk dapat memanfaatkan waktu yang tinggal menghitung hari lagi ini dalam upaya penarikan PBB dari para wajib pajak. 

BACA JUGA:Sudah Empat Hari, 18 Gajah Dekati Pemukiman Warga

"Sekarang alhamdulillah sedang dalam suasana musim kopi artinya dengan situasi yang baik ini saya harapkan dukungan dari semua pihak masyarakat khususnya wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajiban membayar pajak kepada negara," ajaknya.

Di tempat lain Lurah Sekincau Juarsa S.Kom., menegaskan bahwasanya telah lunasnya PBB kelurahan tersebut terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran selain itu juga berkat kerja cepat aparat terkait diantaranya para kepala lingkungan dalam melakukan penarikan.

 

"Saya berterima kasih kepada masyarakat khususnya para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara begitu juga kepada aparatur kelurahan yang telah bekerja maksimal dalam melakukan penarikan hingga saat ini Kelurahan sekincau telah lunas PBB," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: