Razia Gabungan di Hamtebiu dan Jembatan Sebarus, Puluhan Pelanggar Lalulintas Terjaring

Selasa 12-07-2022,13:17 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan menaati peraturan berlalulintas, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah XIV Kabupaten Lampung Barat bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lambar, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia gabungan, Selasa (12/7).

Razia gabungan tersebut dipusatkan di Taman Kota Hamtebiu Kelurahan Pasar Liwa  dan Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit.

Kepala UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, SE., MM., mengungkapkan, razia gabungan tersebut sebagai tindaklanjut arahan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

"Kegiatan razia gabungan kendaraan tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat khususnya di Lambar, dalam razia itu kami menyiapkan Samsat keliling bagi pengguna jalan yang ingin membayar pajak kendaraannya," ungkap Desilia.

BACA JUGA:Gempa 5.1 SR Guncang Tanggamus, Sebagian Warga Justru Tak Merasakan

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Lambat Ipda Andi Prasetyo mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyanto, SIK., mengungkapkan, melalui razia tersebut pihaknya berharap mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Untuk razia gabungan ini rencananya akan dilakukan di tiga titik. Namun akan kami coba terlebih dahulu di dua titik, untuk bahan evaluasi kami kedepannya," ujar Ipda Andi.

Dikatakannya, dalam operasi gabungan tersebut, terdapat banyak pelanggaran pelanggaran masyarakat dalam pengguna jalan yang ditemukan. 

Bila kegiatan ini efektif terhadap masyarakat yang melanggar, maka kedepannya razia seperti ini akan terus dilaksanakan, berikut kedepannya juga akan kami berikan sosialisasi untuk masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA:Gunung Yamagami

"Sasaran kami prioritaskan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun empat yang menunggak pajak, sehingga kami juga telah menyediakan Samsat keliling. Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar SPJK, terkait asuransi jasa raharja begitu pula dengan KIR kendaraan barang, bisa juga dilakukan pembuatan KIR disini melalui Dinas Perhubungan," ujarnya.

Andi menambahkan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyediakan gerai vaksinasi bagi pengendara atau pengguna jalan yang belum divaksinasi dan Paur kesehatan terkait protokol kesehatan pengguna jalan.

"Bagi pengguna jalan, patuhi dan taati peraturan berlalu lintas, baik dari kelengkapan kendaraan, pajak kendaraan, dan protokol kesehatan,"  pungkasnya. (nop/mlo)

 

Tags : #razia
Kategori :