LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan menaati peraturan berlalulintas, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah XIV Kabupaten Lampung Barat bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lambar, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia gabungan, Selasa (12/7).
Razia gabungan tersebut dipusatkan di Taman Kota Hamtebiu Kelurahan Pasar Liwa dan Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit. Kepala UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, SE., MM., mengungkapkan, razia gabungan tersebut sebagai tindaklanjut arahan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. "Kegiatan razia gabungan kendaraan tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat khususnya di Lambar, dalam razia itu kami menyiapkan Samsat keliling bagi pengguna jalan yang ingin membayar pajak kendaraannya," ungkap Desilia. BACA JUGA:Gempa 5.1 SR Guncang Tanggamus, Sebagian Warga Justru Tak Merasakan Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Lambat Ipda Andi Prasetyo mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyanto, SIK., mengungkapkan, melalui razia tersebut pihaknya berharap mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas. "Untuk razia gabungan ini rencananya akan dilakukan di tiga titik. Namun akan kami coba terlebih dahulu di dua titik, untuk bahan evaluasi kami kedepannya," ujar Ipda Andi.