Lagi, Rutan Krui Geledah Kamar WBP

Lagi, Rutan Krui Geledah Kamar WBP

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali melakukan penggeledahan terhadap seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat 16 Februari 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, penggeledahanitu memang secara mendadak. 

Karena penggeledahan kamar hunian WBP itu harus rutin dilakukan untuk mencegah secara dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan.

BACA JUGA:Material Longsor di Jalan Liwa-Krui Kembali Turun, BPJN Langsung Operasikan Alat Berat

BACA JUGA:Tim Jitupasna Pesbar Serahkan Bantuan Buffer Stock dan Sembako

“Disamping itu juga sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya peredaran barang-barang terlarang didalam Rutan Krui ini. Sehingga, hal itu harus tetap dicegah secara maksimal,” katanya.

Jangan sampai, kata dia, di Rutan Krui itu ditemukan ada barang-barang terlarang lolos masuk didalam Rutan setempat. 

Karena itu, dalam penggeledahan  ini juga bukan hanya didalam kamar hunian saja, tapi juga seluruh WBP. 

Sehingga, penggeledahan benar-benar maksimal, dengan begitu jika terdapat barang-barang terlarang tentu diharapkan bisa segera ditemukan.

BACA JUGA:Diskes Pesisir Barat Catat 16 Penyelenggara Pemilu dan Pemilih Sakit

BACA JUGA:Dukung Sekolah Kopi, Pemkab Lampung Barat akan Bangun Fasilitas Umum

“Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas juga dilakukan secara teliti. Sedangkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang,” jelasnya.

Dikatakannya, meski tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang, tentu pihaknya juga kembali mengingatkan kepada seluruh WBP agar tetap menjaga situasi di dalam kamar hunian maupun di Rutan Krui ini benar-benar kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: