Medialampung.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama Tim Gabungan yang terdiri Dari TNI dari Kodim 421/LS, BIN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesbangpol Lamsel, Kementerian Agama Lampung Selatan dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Jatiagung melakukan sterilisasi plang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Khilafatul Muslimin di Kecamatan Jatiagung, Selasa (14/6)
Penertiban tersebut dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSI. Penurunan plang Khilafatul Muslimin di wilayah Kecamatan Jatiagung dimulai dari plang Kampung Khilafatul Muslimin yang ada di dusun Karanganom desa Karangsari. Kemudian dilanjutkan plang nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro' Jatiagung Barat dan Kemas Ulan yang berada blok 1A Desa Karanganyar serta plang Nama di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin yang beralamatkan di Jl. Terusan Margodadi-Sumberjaya Desa Margodadi Kecamatan Jatiagung.“Mereka juga generasi bangsa,” ujarnya..(wji/mlo)
Kategori :