Walikota Eva Dwiana Saksikan Ikrar Khilafatul Muslimin Setia Kepada NKRI

Walikota Eva Dwiana Saksikan Ikrar Khilafatul Muslimin Setia Kepada NKRI

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat melakukan silaturahmi dan menyaksikan ikrar jamaah Khilafatul Muslimin setia kepada NKRI di Aula Gedung Semergou Senin 15 Agustus 2022.

Silaturahmi dan ikrar setia itu juga diikuti oleh Forkopimda dan seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung via zoom. 

Acara digelar dengan jamaah Khilafatul Muslimin memakai pakaian hitam putih dengan ikat kepala merah putih sebagai simbol negara Indonesia diikuti oleh seluruh forkopimda yang hadir.

Dalam acara itu juga, dilakukan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI.

BACA JUGA:Gubernur : Pancasila Harus Ditegakkan dan Diamalkan Dalam Kehidupan

Adapun isi dari ikrar kebangsaan yakni:

Saya bersama seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung berikrar.

1. Mencabut bai'at, dari pimpinan Khilafatul Muslimin.

2. Berjanji setia, kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.

3. Ikrar ini saya ucapkan dengan kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab.

BACA JUGA:Lega, Penganiaya 5 Warga di Sukabumi Berhasil Diamankan

"Mereka menyerahkan kartu anggota Khilafatul Muslimin, dan juga kita memberikan arahan masukan kepada mereka bahwa NKRI itu harga mati," ungkap Eva Dwiana.

Eva mengatakan, pihaknya juga menugaskan lurah serta camat lalu organisasi keagamaan NU dan MUI serta polresta untuk memantau gerak gerik mereka.

"Kita akan memantau kegiatan mereka (eks jamaah Khilafatul Muslimin), kita juga berikan arahan masukan terhadap nilai-nilai pancasila. Insya Allah mereka akan intropeksi dan kembali lagi," terangnya. 

Selain itu, ia menyampaikan bahwa jamaah khilafatul muslimin di Bandar Lampung hanya sedikit.

"Emang pemimpinnya ada di Bandar Lampung, tapi walaupun yang sedikit ini tidak boleh menyebar lagi," tukasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: