Pilrek Unila 2027–2031 Dimulai, Muhammad Akib Pimpin Panitia Seleksi

Pilrek Unila 2027–2031 Dimulai, Muhammad Akib Pimpin Panitia Seleksi

Prof Muhammad Akib dipercaya memimpin Panitia Pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Senat Universitas Lampung (Unila) resmi menetapkan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung Periode 2027–2031.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno Senat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat Unila pada Senin, 27 Juli 2026.

Penetapan itu menjadi langkah awal dalam rangkaian proses Pemilihan Rektor Universitas Lampung untuk periode kepemimpinan 2027–2031.

Dalam proses pemungutan suara, Prof. Muhammad Akib memperoleh dukungan sebanyak 22 suara. Perolehan tersebut mengungguli Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang memperoleh 16 suara.

BACA JUGA:PLN UP3 Tanjung Karang Gencarkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selain menetapkan Ketua Panitia Pemilihan Rektor, rapat pleno yang diikuti anggota senat sejak pukul 08.00 WIB juga membahas sejumlah regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilrek Unila Periode 2027–2031.

Pembahasan tersebut mengacu pada Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Senat Universitas Lampung, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.

Dalam rapat tersebut, Senat Unila membahas penetapan Peraturan Senat mengenai tata cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031, penetapan Peraturan Senat mengenai tata tertib pelaksanaan pemilihan rektor, serta pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031.

Keputusan tersebut menjadi landasan hukum sekaligus pedoman teknis bagi seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lampung yang akan berlangsung hingga terpilihnya rektor baru.

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Medan-Bali Dibongkar, Polda Lampung Sita 6 Kg Ganja di Bakauheni

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Prof. Dr. Muhammad Akib terkait penetapannya sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027–2031.

Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun respons atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Dengan terbentuknya panitia pemilihan, proses Pilrek Universitas Lampung Periode 2027–2031 resmi memasuki tahapan awal.

Selanjutnya, panitia akan menjalankan tahapan sesuai peraturan senat yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan jadwal hingga pelaksanaan seluruh proses pemilihan rektor secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait