Kehadiran Disorot, BK Masih Tahan Umumkan Nama Anggota DPRD Bandar Lampung Yang Tidak Aktif
Anggota BK DPRD kota Bandar Lampung Endang Asnawi--Foto: Dokumentasi
MEDIALAMPUNG.CO.ID Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung hingga kini belum mengumumkan nama-nama anggota dewan yang dinilai jarang aktif dan kerap tidak menghadiri rapat paripurna.
Padahal, sebelumnya BK menyebutkan akan ada pengumuman terkait tingkat kehadiran anggota DPRD pada penutupan masa sidang.
Anggota BK DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menjelaskan bahwa belum diumumkannya nama-nama tersebut bukan tanpa alasan.
Menurutnya, BK harus berhati-hati dan mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kondisi dan aktivitas para anggota dewan.
BACA JUGA:Tutup Masa Persidangan I, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Masuki Massa Reses
“Posisinya sekarang kan banyak terkait kawan-kawan fraksi ini kegiatan partai. Contohnya hari ini ada acara Nasdem, mereka rata-rata kan ketua partai semua, jadi diundang ke acara tersebut. Yang penting di sini berjalan, acara partai berjalan,” ujar Endang saat dikonfirmasi usai rapat paripurna penutupan masa sidang satu 2025-2026 pada Senin, 22 Desember 2025.
Ia mengakui bahwa tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna memang belum sepenuhnya maksimal.
Meski rapat tetap memenuhi kuorum, jumlah kehadiran belum mencapai angka ideal. Namun, BK menilai perlu ada pendalaman sebelum mengumumkan nama-nama anggota yang dianggap kurang aktif.
Endang juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan nama-nama tersebut merupakan hak prioritas Ketua BK.
Saat ini, Ketua BK diketahui sedang menjalankan ibadah umrah, sehingga keputusan penting tersebut belum dapat diambil.
“Betul, tapi kan itu sebetulnya hak prioritas Ketua BK. Sedangkan Ketua BK sekarang sedang umrah. Tunggu beliau pulang, nanti kita ketemu lagi,” katanya.
Terkait kemungkinan pengumuman pada sidang pembukaan masa sidang berikutnya, Endang menyebut hal itu masih menunggu keputusan pimpinan BK secara kolektif.
Ia menekankan bahwa semua kebijakan harus dimusyawarahkan bersama dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




