Pemprov Lampung Siapkan Konsolidasi Harga Pengadaan Barang Tahun Anggaran 2026
Apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang digelar di Bandar Lampung, Senin 22 Desember 2025-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyiapkan langkah strategis untuk menata pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan melalui apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang digelar di Bandar Lampung, Senin 22 Desember 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan itu, Bani membacakan sambutan tertulis Gubernur yang menekankan peran strategis pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kendalikan Harga Pangan
Gubernur Lampung menegaskan bahwa setiap proses pengadaan harus berorientasi pada penciptaan manfaat maksimal atau value for money.
Kebijakan pengadaan juga diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat peran pelaku usaha kecil di daerah.
“Pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gubernur dalam sambutan tersebut.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan strategi konsolidasi harga pada pengadaan kertas HVS mulai tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Hari Ibu ke-97, Gubernur Lampung Bicara Perempuan dan Masa Depan Bangsa
Konsolidasi ini meliputi kertas ukuran A3, A4, dan F4 dengan gramasi 70 hingga 80 gram yang selama ini digunakan oleh berbagai perangkat daerah.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung akan memperoleh harga pembelian yang sama.
Proses pengadaan dilakukan melalui penyedia elektronik yang telah tercantum dalam kontrak payung pemerintah daerah sehingga mekanismenya lebih terkontrol dan transparan.
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan konsolidasi harga merupakan bagian dari upaya mendorong efisiensi belanja daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




