Aset BPBD Lampung Utara Diduga Dicuri, Penanganan Kasus Dipertanyakan

Aset BPBD Lampung Utara Diduga Dicuri, Penanganan Kasus Dipertanyakan

Dua unit roda mobil Mitsubishi Kuda milik BPBD Lampung Utara diduga hilang dicuri-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.IDDugaan pencurian sejumlah aset milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara mencuat ke publik. 

Aset tersebut diduga hilang sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan dari Kepala BPBD Lampung Utara maupun Kapolsek Kotabumi Kota.

Seorang narasumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah aset BPBD Lampung Utara diduga dicuri oleh oknum pegawai negeri sipil berinisial AA. 

Meski peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan instansi dan pihak kepolisian setempat, belum terlihat adanya tindak lanjut yang jelas.

BACA JUGA:MIN 1 Lampung Barat Wisuda Tahfidz Al-Qur’an dan Resmikan Gerbang Baru

“Ada beberapa barang hilang dicuri oleh salah satu oknum pegawai negeri sipil berinisial AA. Meski telah dilaporkan ke Kepala BPBD maupun Kapolsek Kotabumi Kota, sampai saat ini belum ada kejelasan atau keterangan resmi,” ujar narasumber, Kamis (18 Desember 2025).

Narasumber menjelaskan, aset yang diduga hilang meliputi mesin air, dua ban kendaraan dinas berpelat nomor BE 1909 J merek Mitsubishi Kuda, besi rangka baja, serta aki mobil. 

Seluruh barang tersebut merupakan inventaris milik BPBD Lampung Utara yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional penanggulangan bencana.

Laporan kehilangan aset tersebut disebut telah dibuat ke pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan kasus, baik dari Kepala BPBD Lampung Utara maupun Kapolsek Kotabumi Kota.

BACA JUGA:Berburu Diskon Natal di Mall Boemi Kedaton, Promo Brand Hingga 70 Persen

Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan bahwa identitas terduga pelaku sebenarnya sudah diketahui oleh pihak terkait. Meski demikian, belum ada langkah tegas berupa penindakan hukum.

“Bahkan Kepala Dinas maupun Kapolsek sudah mengetahui siapa pelakunya, namun tidak ditangkap,” tuturnya.

Sikap Kepala BPBD Lampung Utara dan Kapolsek Kotabumi Kota pun dinilai kurang tegas dalam menangani persoalan tersebut. Narasumber menilai seharusnya aparat dan pimpinan instansi bisa segera mengambil langkah hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk.

“Seharusnya Kepala BPBD dan Kapolsek bisa menangkap pelaku. Jangan hanya diam tanpa kejelasan, apalagi pelakunya sudah jelas diketahui,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: