Heboh Pulau Batas Negara Dijual Online, Pulau Batu Kecil di Pesisir Barat Tampil di Situs Properti

Heboh Pulau Batas Negara Dijual Online, Pulau Batu Kecil di Pesisir Barat Tampil di Situs Properti

Penawaran Pulau Batu Kecil senilai miliaran rupiah di marketplace memicu reaksi keras warga-Foto tangkapan layar rumah123.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Warga Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, dikejutkan dengan beredarnya informasi penjualan sebuah pulau yang disebut sebagai Pulau Batu Kecil atau Pulau Betuah. 

Pulau kecil yang berada di perairan Kecamatan Bangkunat dan termasuk dalam daftar pulau terluar Indonesia itu tiba-tiba muncul sebagai objek komersial di berbagai platform media sosial dan situs properti.

Munculnya iklan penjualan aset strategis ini segera memicu perhatian publik. Pasalnya, Pulau Batu Kecil tercatat sebagai wilayah administratif Indonesia dan memiliki peran penting sebagai titik batas negara

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin pulau yang statusnya berada di bawah kewenangan pemerintah bisa tampil sebagai aset yang diperjualbelikan secara bebas.

BACA JUGA:Polda Lampung Periksa Sekda Lamteng, Terkait Dugaan Penyimpangan Rekrutmen Honorer

Salah satu penawaran tersebut terlihat di situs properti rumah123.com. Dalam laman penawaran itu, tercantum lokasi Pulau Batu Kecil di Kecamatan Bangkunat, wilayah pesisir yang menjadi pintu gerbang menuju Samudra Hindia. 

Penjual memasang harga sebesar Rp5 miliar dengan opsi cicilan mulai Rp23 juta per bulan.

Dalam keterangan singkatnya, penjual mengklaim luas tanah mencapai 100.000 meter persegi atau sekitar 10 hektare. 

Status sertifikat yang disebutkan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), lengkap dengan deskripsi yang menyebutkan bahwa pulau tersebut “cocok untuk tempat wisata” dan memiliki akses pelabuhan wisata.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Hadiri Doa Bersama dan Baksos Peringatan HUT Reserse Polri ke-78

Di bagian deskripsi iklan bahkan terpampang tulisan: “DIJUAL: PULAU BATU KECIL, luas lahan 10 hektar, SHM, harga 5 M, cocok untuk tempat wisata.”

Selain di situs properti, penawaran serupa juga tersebar di marketplace media sosial. Di Facebook, misalnya, terdapat unggahan yang menawarkan pulau tersebut dengan harga Rp3,5 miliar menggunakan foto-foto pulau hingga peta lokasi sebagai pendukung.

Kemunculan iklan penjualan pulau yang berstatus pulau kecil terluar ini memicu keresahan publik. Warga mempertanyakan pengawasan pemerintah karena wilayah seperti Pulau Batu Kecil seharusnya berada dalam perlindungan ketat pemerintah pusat, mengingat fungsinya sebagai zona strategis pertahanan dan batas negara.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan informasi tersebut, terutama jika iklan itu terbukti menyesatkan atau melanggar regulasi terkait pengelolaan pulau kecil terluar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: