Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Mulai Rp1 Juta, Begini Cara Pencairan Tanpa Jaminan
Tabel Simulasi Cicilan KUR BRI 2025--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi perhatian pelaku UMKM menjelang 2025.
Dengan bunga rendah dan tenor hingga 60 bulan, KUR BRI 2025 menawarkan pembiayaan mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Skema ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dan perbankan untuk memperluas akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:9 Artis Korea yang Melahirkan di Tahun 2025
KUR BRI 2025, Solusi Modal Usaha Tanpa Jaminan
KUR BRI telah lama dikenal sebagai fasilitas pembiayaan yang ramah bagi masyarakat. Pada 2025, BRI kembali memperluas kesempatan pengajuan bagi pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis minimal enam bulan.
Proses ini dapat dilakukan tanpa perlu menyediakan agunan tambahan, sehingga lebih memudahkan UMKM yang membutuhkan modal cepat dan praktis.
Selain pengajuan langsung di kantor cabang, BRI juga membuka layanan pendaftaran online melalui platform resmi. Fasilitas ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan dari mana saja.
Sebelum memutuskan jumlah pinjaman, calon debitur bisa mempelajari simulasi cicilan melalui tabel angsuran yang tersedia. Pemahaman awal atas tabel tersebut membantu menyesuaikan kemampuan finansial bulanan dengan besaran pinjaman yang diinginkan.
BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Harga di Bawah Rp1 Jutaan, Promo Akhir Tahun 2025
Syarat Pengajuan dan Pencairan KUR BRI 2025
Calon peminjam perlu menyiapkan dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan akta nikah bagi yang sudah berkeluarga.
Selain itu, terdapat persyaratan pendukung seperti minimal usia peminjam (17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro), NPWP bagi pinjaman di atas Rp50 juta, Surat Keterangan Usaha atau NIB, usaha telah berjalan minimal enam bulan, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
Seluruh persyaratan ini diterapkan untuk memastikan dana KUR digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung kegiatan usaha produktif di sektor UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




