Operasi Zebra Krakatau Polres Lampung Utara Dimulai, Fokuskan 8 Pelanggaran Utama

Operasi Zebra Krakatau Polres Lampung Utara Dimulai, Fokuskan 8 Pelanggaran Utama

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Utara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025. 

Penyataan dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan di halaman Mapolres setempat, Senin (17 November 2025).

Operasi Zebra Krakatau 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas. 

Upacara gelar pasukan turut dihadiri jajaran Forkopimda, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta seluruh personel yang terlibat.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Lampung Utara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa operasi tahun ini mengutamakan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang bersifat selektif prioritas.

“Operasi Zebra Krakatau 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Keselamatan pengendara di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, melalui operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan di Lampung Utara dapat ditekan secara signifikan,” tegas Kapolres.

Operasi ini menitikberatkan pada delapan jenis pelanggaran utama yang dinilai paling sering memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur utama Lampung Utara yang ramai dilintasi kendaraan berat.

Pelanggaran tersebut mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, pengendara tanpa helm atau safety belt, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau ODOL (over dimension and over load).

BACA JUGA:Penyebab Saldo KKS Gagal Cair di Lampung Utara, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menempatkan personel di sejumlah titik yang dikenal rawan kecelakaan, seperti ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), kawasan perkotaan, persimpangan padat, serta area sekitar sekolah.

“Selain melakukan penindakan, kami juga menggelar sosialisasi langsung di jalan, menyebar brosur imbauan, hingga memberikan edukasi ke sekolah-sekolah yang rawan terdapat pengemudi pemula atau pengendara di bawah umur,” kata Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis. Namun untuk pelanggaran fatal yang membahayakan keselamatan, petugas diminta tetap bertindak tegas.

“Kami tidak ingin operasi ini dipandang sebagai kegiatan mencari-cari kesalahan masyarakat. Justru kami ingin membangun budaya tertib melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Namun untuk pelanggaran fatal, petugas wajib bertindak tegas,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: