Dalam Sebulan, Polres Lampung Utara Tangkap Lima Tersangka dari Empat Kasus Kejahatan
Konferensi pers ungkap kasus di Polres Lampung Utara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil mengungkap empat tindak kejahatan dengan total lima tersangka selama Oktober 2025.
Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas, memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Polres Lampung Utara, Selasa (4 November 2025).
Kompol Yohanis menjelaskan, empat tindak kejahatan yang berhasil diungkap yakni perjudian online, pencurian dengan pemberatan (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), dan persetubuhan anak di bawah umur (cabul).
“Empat tindakan kejahatan itu yakni perjudian online, curanmor, cabul, dan begal. Semua kasus ini berhasil diungkap selama bulan Oktober,” ujar Kompol Yohanis.
BACA JUGA:Perceraian Raisa dan Hamish Daud Berisiko Ditolak Jika Penggugat Tidak Hadir di Sidang
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Tekab 308, Unit PPA, dan Polsek Sungkai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa dari empat kasus tersebut, salah satunya melibatkan seorang guru ngaji berinisial AP dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kasus pencabulan anak di bawah umur ini melibatkan seorang guru ngaji. Pelaku AP menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara setelah kejadian tersebut terungkap,” ungkap AKP Apfryyadi.
Dalam pengungkapan empat kasus itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp3.020.000, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus.
BACA JUGA:Lahan di TPA Bakung Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah oleh Warga
Di akhir konferensi pers, Kompol Yohanis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Lampung Utara.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat Lampung Utara,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




