Produk RI Siap Bebas Bea Masuk di Pasar Eropa

Kesepakatan RI-Uni Eropa beri akses pasar bebas bea dan peluang tenaga kerja profesional-Ilustrasi freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Indonesia kembali mencatatkan kemajuan dalam upaya memperluas pasar ekspor melalui jalur diplomasi perdagangan.
Perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) kini telah memasuki babak akhir dan mencapai kesepahaman bersama.
Lewat kesepakatan ini, Indonesia memperoleh peluang besar untuk menembus pasar Eropa tanpa harus terbebani tarif masuk pada sejumlah komoditas unggulan.
Beberapa produk nasional seperti tekstil, alas kaki, hasil perikanan, serta gandum dipastikan menjadi yang pertama merasakan pembebasan bea masuk.
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun untuk 8,3 Juta UMKM, Perkuat Sektor Produksi
Keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian diplomasi intensif antara kedua belah pihak, yang menempatkan kepentingan ekspor Indonesia sebagai fokus utama.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memberikan keuntungan strategis dalam perdagangan bilateral.
Meski begitu, pembebasan tarif tidak akan langsung berlaku serentak. Beberapa produk akan langsung mendapatkan perlakuan bebas bea sejak hari pertama pemberlakuan perjanjian, sementara produk lainnya akan menyusul dalam kurun dua hingga tiga tahun ke depan.
Namun pada akhirnya, seluruh produk yang masuk dalam skema ini ditargetkan dapat menikmati tarif 0%.
BACA JUGA:Dunia Kian Tidak Stabil, Sri Mulyani Ingatkan Ancaman Seperti Era Perang Dunia II
Sebelum adanya IEU-CEPA, produk tekstil Indonesia masih dikenai bea masuk cukup tinggi saat memasuki pasar Eropa, yakni berkisar antara 8 hingga 12 persen.
Dengan kesepakatan ini, tarif tersebut akan dikurangi secara bertahap hingga akhirnya dihapuskan sama sekali. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi pelaku industri tekstil dan garmen di tanah air.
Tidak hanya menyasar aspek tarif, IEU-CEPA juga diharapkan mampu memangkas hambatan non-tarif yang selama ini menjadi kendala, terutama bagi komoditas sawit Indonesia.
Pemerintah Indonesia mendorong agar standar perdagangan diperjelas dan mitigasi terhadap regulasi lingkungan Uni Eropa seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) diperkuat dalam perjanjian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: