Bea Cukai Ungkap Modus Perusahaan China Gunakan Indonesia untuk Hindari Tarif AS

Bea Cukai ungkap perusahaan China gunakan Indonesia untuk hindari tarif ekspor tinggi AS-Ilustrasi freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap adanya dugaan praktik pengalihan jalur ekspor oleh sejumlah perusahaan asal China guna menghindari tarif tinggi dari Amerika Serikat (AS).
Dalam praktiknya, barang-barang produksi China dikirim terlebih dahulu ke Indonesia dan kemudian diekspor kembali ke AS dengan label seolah-olah barang tersebut berasal dari Indonesia.
Pola seperti ini diduga dilakukan untuk memanfaatkan celah dalam kebijakan perdagangan internasional, terutama dalam merespons kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh pemerintah AS terhadap produk-produk asal China.
Pengalihan jalur ekspor ini bukan hanya menyasar Indonesia, namun juga diketahui telah digunakan melalui negara lain seperti Korea Selatan.
BACA JUGA:Industri Tekstil Hadapi Tekanan Berat, Pelaku Usaha Minta Kebijakan Impor Lebih Proporsional
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah agar barang-barang yang sebenarnya berasal dari China tidak masuk dan diekspor kembali dari Indonesia ke AS.
Di antaranya dengan menerapkan bea masuk antidumping serta bea masuk tindakan pengamanan sebagai bentuk proteksi perdagangan nasional.
Sementara itu, kasus serupa telah terjadi sebelumnya di Korea Selatan. Sejumlah perusahaan China menggunakan negara tersebut sebagai perantara pengiriman barang ke AS guna mendapatkan tarif impor yang lebih rendah.
Jika barang langsung dari China dikenai tarif hingga 145 persen, maka tarif untuk produk dari Korea Selatan hanya sekitar 25 persen.
BACA JUGA:RI dan Negara-Negara ASEAN Siap Tinggalkan Dolar AS, Nexus Jadi Kunci Pembayaran Lintas Batas
Modus ini menimbulkan kerugian besar bagi sistem perdagangan global dan juga merusak persaingan dagang yang adil.
Berdasarkan data dari Bea Cukai Korea Selatan yang dikutip oleh Nikkei Asia, nilai barang-barang asal China yang dilabeli sebagai produk buatan Korea Selatan telah mencapai 29,5 miliar won atau sekitar Rp345,9 miliar.
Sekitar 97 persen dari barang-barang tersebut dikirim ke Amerika Serikat, dan jumlah ini telah mencapai 85 persen dari total nilai serupa pada tahun 2024.
Indonesia kini memperkuat pengawasan dan menyiapkan kebijakan pencegahan guna menghadapi kemungkinan modus serupa yang dapat merugikan sistem perdagangan nasional maupun internasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: