Bhabinkamtibmas dan warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Kini pelaku diamankan oleh Polsek Kalianda --
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bhabinkamtibmas Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Selatan, Bripka Hendri Wijaya, berhasil mengungkap kasus pencurian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya orang mencurigakan di daerah binaannya.
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Kompol Yani Deviyanti , menjelaskan bahwa keberhasilan Bhabinkamtibmas menangkap pelaku pencurian merupakan bentuk sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“penangkapan ini berawal dari laporan warga ke Bhabinkamtibmas adanya orang yang mencurigakan, kemudian bersama dengan bantuan masyarakat melakukan penyelidikan pelaku” jelasnya
Kompol Yani menjelaskan Bhabinkamtibmas tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan Gelar Audensi
Pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 24.00 WIB, Bripka Hendri Wijaya bekerja sama dengan warga setempat berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian.
Pelaku yang diamankan, yang diketahui bernama AK (18), seorang Warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap setelah melakukan pencurian di kediaman Bapak Sapar, seorang petani berusia 60 tahun, di Dusun 1, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.
Bhabinkamtibmas Bripka Hendri Wijaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit ponsel merek Oppo warna hitam dan uang sisa Rp105.000 yang ditemukan di tangan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk diproses secara hukum.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 9 tahun.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siap Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, menghimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan setiap insiden atau persitiwa yang dapat mengganggu kamtibmas atau mencurigakan kepada bhabinkamtibmas setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: