Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Uang Puluhan Juta Milik Majikan

Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Uang Puluhan Juta Milik Majikan

Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Uang Puluhan Juta Milik Majikan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Teluk Betung Utara menangkap seorang karyawan rumah makan pecel lele berinisial AM (17), setelah mencuri uang tunai dan ponsel milik majikannya, ST. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta serta satu unit ponsel.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban yang berada di Jalan MS Batu Bara, Gang Kenanga, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran, berhasil dibekuk petugas saat sedang nongkrong di depan sebuah minimarket di wilayah Pesawaran, pada sore harinya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pencurian terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencongkel lemari dan memecahkan kaca.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Curanmor Di Kecamatan Natar Berhasil Dibekuk Polisi

“Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk ke kamar, mencongkel lemari dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone,” jelas Kombes Pol Alfret, Selasa, 27 Mei 2025.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa AM telah bekerja sebagai karyawan korban selama satu tahun. Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban pergi ke pasar untuk melancarkan aksinya.

“Setelah mengambil uang dan ponsel, pelaku melarikan diri dan langsung membelanjakan sebagian hasil curian. Ia membeli jaket, tas selempang, dan dompet,” terang AKP Martoyo.

Menurut pengakuannya, pelaku memang telah lama mengincar uang yang disimpan majikannya dan berencana menggunakan hasil curian untuk membeli sepeda motor.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Kolam Tugu Pengantin Lungsir

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain:

Uang tunai sebesar Rp 19.997.000

1 unit HP Oppo A3X

1 jaket

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait