Inspektorat Lamsel Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Jatiagung

Inspektorat Lamsel Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Jatiagung

Pemberian Materi Dalam sosialisasi tersebut -Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seluruh Kepala Desa Kecamatan Jatiagung dan Bendahara Desa ikuti Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 73 Tahun 2020

Kegiatan terlaksana di Aula Balai Desa Jatimulyo,Selasa 6 Mei 2025 yang digagas oleh dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama Kantor Pajak Pratama Natar serta Bank Lampung yang juga dihadiri Camat Jatiagung Firdaus Adam 

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas mengenai Desa Anti Korupsi kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung 

BACA JUGA:Gubernur Lampung Buka Musrenbang 2025, Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA:Soal Polemik Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Penjelasan Pihak Penyelenggara

Inspektur Pembina Wilayah 1 (Irban 1 ) Zulfikar ,S.Kom .M.M mengatakan dalam hal ini pemerintah daerah berhak melakukan pengawasan baik dalam bentuk monitoring, evaluasi maupun audit salah satunya audit kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maupun Pemerintah Desa dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa yang berdasarkan Pada Permendagri No  73 Tahun 2020

"Hari ini Inspektorat Lampung Selatan bersama Kantor Pajak Pratama Natar dan Bank Lampung mengadakan Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa terkait laporan Pertanggungjawaban yang sesuai perundang-undangan,"ungkapnya kepada wartawan 

Harapan Inspektorat dengan adanya kegiatan sosialisasi hari ini, bendahara dan kepala desa semakin memahami tentang laporan pertanggungjawaban  Dana Desa yang baik dan benar supaya tidak bermasalah dikemudian hari.

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Tetapkan 35 SMA Negeri sebagai Sekolah Unggul, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Soal Harga Singkong, Mikdar : Perusahaan Tidak Ikut Aturan Akan di Tutup

"Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi dan program seperti itu pengawasan terhadap Dana Desa bisa diawasi lebih baik 

sehingga permasalahan temuan dari inspektorat atau penegak hukum tidak terjadi,"Jelasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: