Disdikbud Lampung Tetapkan 35 SMA Negeri sebagai Sekolah Unggul, Berikut Daftarnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung peserta didik berbakat, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggul.
Penetapan ini tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang penetapan satuan pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico, S.STP, M.H, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mendorong sekolah-sekolah untuk terus berinovasi serta melampaui standar nasional pendidikan.
“Dengan adanya 35 sekolah unggulan ini, kami berharap masing-masing dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari dalam sekolah maupun masyarakat, serta menjadi contoh praktik pendidikan yang baik bagi sekolah lain,” ujarnya, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Kerajaan Tua di Lampung: Museum Kekhatuan Semaka
Ia juga berharap sekolah-sekolah tersebut mampu meningkatkan mutu dan inovasi pendidikan sehingga dapat bersaing dan bahkan melebihi Standar Nasional Pendidikan.
"Penetapan ini diharapkan menjadi motivasi bagi sekolah untuk mengembangkan potensi dan sistem pembelajaran guna mencetak siswa berprestasi," tambahnya.
Namun demikian, Thomas menegaskan bahwa status sekolah unggul ini bersifat dinamis.
Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi berkala, dan jika tidak ada perkembangan signifikan, status tersebut bisa dialihkan ke sekolah lain yang menunjukkan kemajuan lebih baik.
BACA JUGA:Wahana Soviet Kosmos 482 Akan Jatuh ke Bumi Setelah 50 Tahun, Ini Fakta Pentingnya
BACA JUGA:Suzuki Fronx 2025 vs Toyota Raize: Duel SUV Kompak Turbo Terbaik!
Berikut daftar lengkap 35 SMA Negeri Unggul di Provinsi Lampung:
1. SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: