DPRD Lampung Apresiasi Gubernur Soal Harga Singkong, Mikdar : Perusahaan Tidak Ikut Aturan Akan di Tutup

Anggota DPRD Lampung, Mikdar Ilyas--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi keputusan Gubernur Lampung terkait kenaikan harga singkong tanpa melihat kadar Pati.
Adapun harga singkong itu diberlakukan Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.
"Ya kita apresiasi keputusan Gubernur Lampung menaikkan harga jual singkong tanpa melihat kadar Pati, " Kata Anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga selaku Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, pada Rabu 7 Mei 2025.
Namun setelah intruksi gubernur kenaikan harga singkong tersebut sekitar 27 perusahaan melakukan penutupan selama tiga hari untuk membahas putusan tersebut.
BACA JUGA:Aries Sandi Nyatakan Dukungan untuk Nanda-Anton dalam PSU Pilkada Pesawaran 2025
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Pasar Kota Krui
Mikdar mengatakan perusahaan-perusahaan melakukan penutupan selama tiga hari namun Pemprov Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan pabrik apabila tidak mengikuti intruksi gubernur.
"Perusahaan memang meminta waktu tiga hari tutup untuk menindaklanjuti instruksi gubernur. Tapi kalau tidak mengikuti instruksi gubernur sudah menyampaikan tentu akan disanksi sesuai pelanggaran yang mereka lakukan. Polda dan Satpol PP akan membantu melakukan penegakan hukum, supaya bisa memberikan pelajaran kepada perusahaan agar petani juga diperhatikan," Ungkapnya.
Lanjutnya pihak perusahaan juga meminta dari intrusi tersebut agar dapat menolak singkong yang tidak sesuai standar.
"Mereka perusahaan berharap supaya diizinkan untuk menolak jika singkong terlalu muda, busuk, serta kotor dengan banyak campuran tanah dan bonggol. Apa yang menjadi harapan perusahaan dan petani harus bisa terpenuhi karena harga ini sudah bagus," Jelasnya.
BACA JUGA:Suzuki Fronx 2025 vs Toyota Raize: Duel SUV Kompak Turbo Terbaik!
BACA JUGA:Perebutan Tiket Final Liga Champions di Parc des Princes, Arsenal Buru Sejarah Baru
Ia juga berharap anggota DPR RI serta DPD RI asal Lampung turut memperjuangkan masalah singkong ini agar dapat diberlakukan secara nasional dengan harga yang layak.
"Kalau bisa ini diberlakukan secara nasional kita berharap kepada wakil-wakil kita di pusat untuk dapat mendorong kementerian terkait supaya dapat menindaklanjuti harapan petani agar bisa dijalankan sehingga harga ini bisa lebih baik lagi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: