Abdul Aziz dan Imelda Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung Lewat PAW

Abdul Aziz dan Imelda Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lampung oleh ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota legislatif baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama pada Senin 21 April 2025.
Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik untuk menggantikan Yus Bariah, yang diberhentikan oleh partainya.
Sementara itu, Imelda dari Fraksi PAN ditunjuk menggantikan Teddy Kurniawan yang memilih mundur usai menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.
BACA JUGA:Cara Praktis Dapat Saldo Gratis DANA Kaget Rp 125 Ribu dan Sekaligus Mulai Investasi Emas
BACA JUGA:Bakal Rilis 22 April, Ini Bocoran Spesifikasi Oppo K12s
Dalam sambutannya, Giri berharap kedua anggota baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah yang diberikan.
"Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung," ujarnya.
Dalam penempatan awal, Abdul Aziz akan bergabung di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perizinan.
Sedangkan Imelda akan bertugas di Komisi II yang fokus pada sektor perekonomian.
BACA JUGA:10 Merek Jam Tangan Termahal di Dunia
BACA JUGA:Membandingkan Pencarian di Search Engine dengan AI, Mana yang Lebih Baik?
Namun, pelaksanaan PAW ini menuai sorotan, terutama terkait dengan proses pemberhentian Yus Bariah dan penunjukan Abdul Aziz sebagai penggantinya.
Penunjukan Aziz dipertanyakan karena dalam perolehan suara Pemilu, terdapat nama Binti Amanah dan Noverisman Subing yang justru berada di atasnya — masing-masing di posisi ketiga dan keempat, sedangkan Aziz di urutan kelima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: