Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

foto dok--

Medialampung.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas mendorong Perusahaan dan Pemerintah mendongkrak nilai jual budidaya Singkong di Lampung.

 

Pasalnya, hasil panen dengan mutu tinggi ini akan menjadikan kadar air, kadar aci lebih baik. sehingga nilai jual singkong bisa stabil diangka yang telah ditetapkan pemerintah guna kesejahteraan petani.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar mengatakan, bahwa dirinya mengajak semua pihak ikut andil memberi peluang terhadap perusahaan nasional pengolah singkong dapat masuk ke Lampung untuk bersaing berniaga dengan perusahaan yang lebih dahulu memulai pembelian singkong.

 

“Dengan begitu tercipta persaingan sehat dalam menentukan harga beli petani sehingga harga yang terbit mampu mensejahterakan petani Lampung,” kata Mikdar kepada media ini. Minggu (09/03)

 

Sehingga, kata Mikdar, semua pihak dapat melakukan hilirisasi terhadap pertanian sebagai langkah mendongkrak nilai jual dari produk olahan singkong petani lokal Lampung.

 

“Kita tahu, yang dirasakan petani kita ini, akibat kebijakan impor tapioka yang dilakukan pemerintah pusat yang tidak dikenakan pajak. Hal ini, berdampak hasil pengelolaan perusahaan yang ada di Lampung kalah bersaing akibat biaya produksi yang mahal sementara tapioka impor di bawah harga produksi perusahaan di Lampung,” ungkapnya

 

Bahkan, sambung Politisi Gerindra Lampung ini, Tapioka impor yang berasal dari Thailand dan Vietnam untuk harganya berada pada kisaran dibawah 6 ribu sementara, hasil produksi lokal setelah dilakukan pemprosesan berada pada harga 7-8 ribu lebih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: