Mendagri Tito Apresiasi Lampung Dalam PSU di Pesawaran Melalui Hibah APBD Provinsi

Mendagri Tito Apresiasi Lampung Dalam PSU di Pesawaran Melalui Hibah APBD Provinsi

Pj Sekdaprov Lampung M.Firsada saat mengikuti rakor bersama Mendagri--

BACA JUGA:Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa PSU akan digelar di 24 daerah, yang terdiri dari 1 provinsi, 20 kabupaten, dan 3 kota. 

Selain itu, terdapat dua daerah yang harus melaksanakan Pilkada Ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024. 

Dari 24 daerah yang menggelar PSU, 14 daerah akan melaksanakan PSU secara menyeluruh, sedangkan 10 daerah lainnya hanya di sebagian wilayah.  

Untuk menyukseskan PSU di 24 daerah serta Pilkada Ulang di dua daerah, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp676,489 miliar.  

BACA JUGA:Kompolnas: Pelaku Utama Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Segera Terungkap

BACA JUGA:Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

Jadwal Pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang

Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, jadwal pelaksanaan PSU akan berlangsung sebagai berikut:  

- PSU dengan tenggat 30 hari: 22 Maret 2025  

- PSU dengan tenggat 45 hari: 5 April 2025  

- PSU dengan tenggat 60 hari: 26 April 2025  

- PSU dengan tenggat 90 hari: 21 Mei 2025  

- PSU dengan tenggat 180 hari: 6 Agustus 2025  

Sementara itu, Pilkada Ulang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: