Dukung Kelancaran Proses Audit, Gubernur Mirza Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK-RI Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung --
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung.
Penyerahan ini dilakukan di Auditorium Kanwil BPK-RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis 27 Maret 2025, sebagai langkah awal dalam proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain Pemerintah Provinsi Lampung, sebanyak 13 Pemerintah Kabupaten/Kota juga turut menyerahkan LKPD mereka. Daerah tersebut meliputi Kota Bandar Lampung, Metro, serta Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Way Kanan, dan Tanggamus.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 191 ayat 2, LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Wagub Lampung Jihan Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api
BACA JUGA:Desa Margolestari Salurkan BLT DD Periode Awal Tahun 2025
"Hari ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota menyerahkan LKPD sebagai bagian dari kewajiban kami. Selanjutnya, laporan ini akan diperiksa secara rinci oleh tim BPK-RI Perwakilan Lampung," ujar Mirza.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Namun, Gubernur Mirza mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Buka Suara dan Bantah Isu Perselingkuhan yang Dilayangkan Kepada Dirinya
Oleh karena itu, ia berharap BPK-RI Perwakilan Lampung dapat memberikan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di provinsi tersebut.
Melalui kesempatan ini, Mirza juga menyatakan harapannya agar LKPD Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: