KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di PSU Pilkada 2024

Penetapan nomor urut pasangan calon dalam PSU Pilkada 2024--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah menetapkan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, Pada Minggu 23 Maret 2025 di Kantor KPU setempat.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran ini dituangkan dalam putusan KPU Pesawaran Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan.
Keputusan ini sendiri didasarkan pada Putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXII/2025, yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan menjelaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan tahapan PSU di Kabupaten Pesawaran.
BACA JUGA:PLN Siapkan Ribuan SPKLU untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik Saat Lebaran
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menjamin keadilan bagi seluruh peserta pemilihan,” tegasnya.
Terkait nomor urut, sambung Fery, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 069/PL.02.3-BA/1809/2025 sebagai tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa hasil pemilihan.
Adapun nomor urut pasangan calon berdasarkan hasil penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU Kabupaten Pesawaran yakni :
BACA JUGA:BRI dan HKI Bersinergi Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
1. Nomor 01 Supriyanto–Suriansyah Rhalieb yang diusung Partai Golkar dan PPP.
2. Nomor 02 Nanda Indira–Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: